Corona Mengancam, Masyarakat Tetap Santai

Warta Kota Srindit; Kendatipun berbagai larangan dan himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar masyarakat mematuhi protkol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) guna menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid 19, namun tetap saja masih banyak masyarakat yang tidak mematuhinya. Sebut saja misalnya Maklumat yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indoensia,  dimana dengan tegas melarang orang untuk berkumpul atau berada ditempat kerumunan, baik untuk kegiatan keagaman, budaya, sosial ataupun kegaitan lainnya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak agar ditiadakan, namun tetap saja masih banyak masyrakat yang melakukannya, dengan berbagai dalil dan alasan yang terkadang masuk akal.

Larangan untuk tidak keluar rumah, khsusnya bagi ODP (Orang Dalam Pemantauan) serta upaya Soscial Distancing (Menjaga Jarak), dan selalu menggunakan masker bila sangat terpaksa keluar rumah, merupakan titik kunci dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang mamatikan itu. Larangan dan himbauan ini sebenarnya bukanlah sebuah candaan yang harus diremeh temehkan, atau juga bukan sebuah ajakan dongeng sebagai pelipur lara kita hati sedang gundah. Tetapi ajakan ini tak lain dan tak bukan adalah standar protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO/World Helat Organization), yang tentunya sudah melewati berbagai kajian keilmuan tentang keshatan yang sulit untuk dibantahkan.

Corona Virus adalah sejenis patogen yang sangat kecil yang dapat terbawa oleh hembusan bersin atau batuk, atau bahkan dari napas seseorang kepada orang lain. Jarak terbangnya memang tidak terlalu jauh seperti yang banyak diberitakan sebelumnya, bahwa virus ini dapat hidup didara bebas dan terbang kemana-mana. Dia memang bisa terbang, tetapi dalam jarak yang hanya paling jauh 2 meter. Dan apabila lebih dari itu, maka sang virus akan jatuh ke tanah, dan kurang lebih 4 jam berada di tanah serta terkena sinar matahari, maka dia akan mati. Atas dasar itulah, maka kita dianjurtkan untuk menjaga jarak (± 2 meter), serta tidak berkerumun atau lebih baik dirumah saja, dan menggunakan masker bila sangat terpaksa harus keluar rumah. Tujuannya agar sang virus tidak berpindah dari orang yang terpapar kepada kita.

Menurut analisa kesehatan bahwa Covid 19 dapat masuk ke dalam tubuh kita melalui 3 anggota tubuh, yaitu mata, mulut dan hidung. Salah satu pengantar atau vektornya adalah tangan kita sendiri, selain dari hembusan napas atau bersih serta batuk seperti yang telah disampaikan diatas. Karena itu pula, kita dilarang bersalaman kepada orang lain, serta menghentikan kebiasaan menggaruk-garuk mata, hidung atau mulut atau bahkan muka kita sendiri. Karena dimungkinkan apabila kita menyentuh sesuatu, dan sesuatu itu terpapar virus, maka dia akan berpindah pada kita.  Itu pula sebabnya kita dianjurkan untuk selalu mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer. Tujuannya agar tangan kita tetap steril dari virus yang siap menuju mata, hidung atau mulut kita.

Nah, apakah kita sudah pernah mendengar nasehat, himbauan atau ajakan seperti diatas? Jawabnya pasti sudah sering, cuma kita belum mau mematuhinya. Apakah tuduhan ini berlebihan? Kami kira tidak. Karena dengan mata kepala kita sendiri, setiap hari dan setiap waktu kita masih banyak melihat saudara-saudara kita masih tetap berkerumun dengan alasan yang bermacam-macam, masih tidak menggunakan masker, masih tetap berkeliaran kemana-mana, dan sangat jarang mencuci tangan. Mungkin kita juga melalukan hal yang sama.

Saudaraku, untuk menjadi patuh, memang tidak harus dari paksaaan orang lain. Ianya memang harus datang dari diri kita sendiri. Ketahuilah bahwa, bila kita mengikuti semua anjuran dan himbauan serta ajakan dari pemerintah itu, itu berarti kita sudah menjaga diri kita sendiri dan selanjutnya itu menjaga orang lain dari serangan Covid 19 yang mematikan itu. Mari kita menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan untuk orang lain. Sejarah akan mencatanya. (Wan’s, Warta Kota Srindit, 27/04/2020).


Tinggalkan Balasan