Warta Kota Srindit; Upaya untuk melakukan Karantina Secara Terpusat seperti yang dilakukan oleh hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna, tetap tidak dapat dilaksanakan oleh Kecamatan Bunguran Timur. Sebagai ibukota kabupaten yang terletak di sebuah kelurahan, membuat Kecamatan Bunguran Timur tidak berdaya untuk melaksanakan instruksi Bupati Natuna No. 100/ADPEM/154/2020 tanggal 23 April 2020. Keputusan ini diambil bukanlah tanpa sebab. Pasalnya Pos Anggaran Belanja yang dimiliki oleh Kecamatan Bunguran Timur dan juga kecamatan yang lainnya, tidak mencantumkan sedikitpun alokasi anggaran untuk keperluan darurat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lau pertanyaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, mengapa kecamatan lain dapat melakukannya, sedangkan Kecamatan Bunguran Timur yang nobene memiliki anggaran jauh lebih besar bila dibandingkan dengan kecamatan lin tidak dapat melakukannya?
Camat, Kapolsek dan Danramil sebagai Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Bunguran Timur, ketika menemui para pemuda yang ingin menjadi relawan
Camat Bunguran Timur, H. Wan Suhardi dalam penjelasannya ketika ditemui oleh beberapa orang tokoh pemuda yang menyatakan diri siap untuk menjadi relawan bagi Bunguran Timur, Jumat (24/04/2020), menyebutkan bahwa, dalam sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, seperti yang tercantum dalam DIPA Anggaran untuk setiap kecamatan, memang tidak tersedia anggaran darurat atau Post Mayor. Sedangkan untuk keperluan karantina ini, pasti diperlukan dana yang tidak sedikit.
“Ya, bersyukurlah bagi kecamatan yang ibu kotanya ada di Desa, karena melalui berbagai aturan terbaru yang ada, seorang Kepala Desa melalui musyawarah Desa, dapat mengalihkan anggaran belanja pembangunannya untuk keperluan penanganan Covid 19 dalam bentuk apapun, termasuk menyiapkan segala keperluan karantina. Jadi yang dilakukan di kecamatan-kecamatan lain yang sudah menyelenggarakan karantina terpusat itu, anggarannya disiapkan dari desa. Sementara kita, ibu kotanya ada di sebuah kelurahan, yaitu Kelurahan Ranai Kota. Sedangkan anggaran belanja kelurahan itu sendiri, ada di DIPA kecamatan. Dan sampai hari ini, belum ada satupun aturan ataupun sejnisnya yang mengatur, bahwa anggaran kecamatan itu dapat dialih fungsikan secara langsung oleh camat untuk keperluan panangan bencana Covid 19 ini. Memang ada terjadi refocusing atau rasionalisasi anggaran di DIPA kita sebesar 50 %. Namun anggaran itu tidak untuk kita, tetapi ditarik ke Kabupaten, yang peruntukannya sesuai pertimbangan tim TAPD Kabupaten”, terang Wan Suhardi secara panjang lebar.
“Lalu, bagimana dengan 3 desa kita yang ada, apakah sudah melakukan hal yang sama. Jawabnya tentunya sudah, masing-masing desa yatiu Desa Sungai Ulu dan Batu Gajah sudah menyiapkan tempat karantina. Anngarannyapun sudah tersedia. Sedangkan Desa Sepempang juga sudah melakukan hal yang sama. Namun sampai hari ini, tidak warga yang akan dikarantina disana. Sudah saya tanyakan dengan para kepala desa, apakah dana itu bisa kita alihkan ke kecamatan guna kita lakukan karanatina secara terpusat. Jawabnya tidak bisa, karena sesuai aturan, dana desa itu, hanya diperuntukkan untuk masyarakat desanya sendiri. Jadi masalah kita hanya itu, masalah pendanaan. Kan tidak mungkin orang kita karantina lalu tidak kita beri makan dan minum. Tidak hanya itu, para petugasnya, kan harus ada kopinya. Belum lagi APD bagi petugas yang melayani secara langsung. Kita tidak akan pernah berani sok menjadi orang terkuat dan kebal virus corona, kalau kita tidak dilindungi”, sambung Camat Bunguran Timur itu.
“jadi, kesimpulannya kita menunggu sentuhan bantuan dana dari Satgas Kabupaten. Komunikasi dengan satgas Kabupaten sudah kita lakukan. Menurut merteka masih akan dibicarakan teknisnya. Masalah tempat sudah kita siapkan. Kita, Satgas Covid 19 Kecamatan Bunguran Timur, sudah berkomunikasi dengan pengelola Asrama Haji, dan merteka menyatakan siap mendukung penuh upaya kita ini. Mengenai petugas, kita akan minta bantu para anak muda ini, yang sudah meyatakan siap menjadi relawan Kecamatan Bunguran Timur. Insya’allah akan segera kita SK kan”, tegas Wan Suhardi.
Sementara itu, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M. Sibarani membenarkan bahwa pihak Satgas Bunguran Timur sudah berupaya penuh untuk melaksanakan karantina secara terpusat ini. Benturanya hanya pada masalah pendanaan.
“Kami sudah berulang-ulang kali melaksanakan rapat. Kami sangat serius dalam melaksanakan tugas ini, semuanya sudah kita bicarakan, tinggal lagi sumber pendanaannya yang belum kita dapati”, tambah M. Sibarani.
Sedangkan Danramil Ranai, Kapten Narta mempertanyakan kesungguhan para pemuda untuk menjadi relawan. Pihaknya tidak ingin semangat untuk menjadi relawan hanya untuk mencari sensasi atau populeritas.
“Kita dukung dan berterimakasih atas niat kalian, tapi harus serius. Jangan hanya ini mencari populeritas saja. Nanti ketika sudah jalan, orangnya dicari tidak ada”, tutup Narta.
(Wan’s, Warta Kota Srindit, 27/04/2020).