Warta Kota Srindit; Setelah melakukan kegiatan pembangunan jalan masyarakat selama lebih kurang satu bulan, melalui program Pisiew Kementerian PU dan Pemukiman Wilayah Republik Indonesia, kini Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Bunguran Timur, harus menghentikan kegiatannya untuk sementara. Hal tersebut menurut Ketua BKAD Bunguran Timur, Harikem disebabkan karena ada kesalahan format pelaporan Harian dan Monitoring, yang mereka sampaikan, hingga proses pencairan anggaran tahap ke dua harus tertunda.
“Untuk dokumen dan pelaporan yang lainnya semua sudah selesai dan diterima. Hanya untuk Laporan Harian dan Monitoring, dianggap formatnya masih salah”, ujar Harikem ketika ditemui Pewarta Kota Srindit di Lokasi kegiatan.

Kondisi Jalan di Kampung Air Pahat, Desa Batu Gajah
Selanjutnya menurut Harikem, kesalahan format Laporan Harian dan Monitoring tersebut, tidak hanya dialami oleh BKAD Bunguran Timur, tetapi seluruh BKAD yang mendapatkan program yang sama di Kabupaten Natuna.
Camat Bunguran Timur, H. Wan Suhardi, ketika meninjau langsung ke dua lokasi kegiatan, yaitu Kampung Air Ical Desa Sungai Ulu, dan Kampung Air Pahat Desa Batu Gajah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Program Pisiew ini adalah program Pemerintah Pusat melalui Satker Provinsi Kepulauan Riau, yang pelaksanaannya melalui dua tahap pencairan anggaran kegiatan. Tahap pertama sebesar 50 persen dan tahap ke dua juga 50 persen dari jumlah anggaran secara keseluruhan untuk dua desa tersebut, yaitu sebesar 600 juta rupiah.

Ruas Jalan di kampung Air Pahat yang belum dikerjakan
“Memang Prosedurnya begitu. Dana Tahap dua itu baru dapat dicairkan, ketika kegiatan tahap pertama sudah selesai secara keseluruhan. Maksudnya selesai pekerjaannya dan selesai pula pelaporannya. Kalau pekerjaannya selesai, dan kita cek di lapangan memang benar-benar selesai, tetapi pelaporanya belum selesai, atau selesai tetapi ada yang salah, ya sama, tidak bisa ditindak lanjuti pencairan tahap duanya”, Kata Wan Suhardi.
“Jadi kita berharap agar petugas di lapangan ini dapat segera memperbaiki dokumen yang dianggap salah, dan segera melaporkannya kembali, hingga kegiatan ini tidak terkendala,” tambah Camat penuh harap.

Kondisi Jalan di Kampung Air Ical yang belum dikerjakan
Dari Hasil pengecekan di lapangan tercatat 171 meter jalan di Kampung Air Ical Desa Sungai Ulu yang sudah dikerjakan dari 400 meter jalan yang direncanakan. Sementara untuk jalan di Kampung Air Pahat Desa Batu Gajah sudah dikerjakan sepanjang 201 meter dari 417 meter jalan yang direncanakan. Menurut Harikem, untuk jalan di kampung Air Pahat terdapat penambahan ukuran panjang, dari 342 m menjadi 417 meter. Hal tersebut terjadi, karena ada kesalahan perhitungan bahan pada saat perencanaannya. Dan pihaknya akan mengerjakan pekerjaan itu sesuai perhitungan baru, yaitu 417 meter. (Wan’s, Warta Kota Srindit, 17/07/2019).







Users Today : 137
Users Yesterday : 184
This Month : 476
This Year : 50977
Total Users : 140682
Views Today : 734
Total views : 628561
Who's Online : 2




